Prestasi Belajar

  1. Pengertian Belajar

Adalah suatu proses perubahan tingkah laku di dalam diri manusia. Bila telah selesai suatu usaha belajar tetapi tidak terjadi perubahan pada diri individu yang belajar, maka tidak dapat dikatakan bahwa pada diri individu tersebut telah terjadi proses belajar.

Banyak para ahli yang mengemukakan pendapat mengenai belajar. Di antaranya adalah W.S. Winkel (1991 : 36) dalam bukunya yang berjudul: ‘Psikologi Pengajaran.’  Menurutnya, pengertian belajar adalah: “Suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai-nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan berbekas.”

Menurut S. Nasution MA (1982 : 68) belajar adalah: “Sebagai perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi belajar membawa suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai sejumlah pengalaman, pengetahuan, melainkan juga membentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, minat, penyesuaian diri. Dalam hal ini meliputi segala aspek organisasi atau pribadi individu yang belajar.”

Sedangkan Mahfud Shalahuddin (1990 : 29) dalam buku: Pengantar Psikologi Pendidikan, mendefinisikan bahwa: “Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur latihan. Perubahan itu sendiri berangsur-angsur dimulai dari sesuatu yang tidak dikenalnya, untuk kemudian dikuasai  atau dimilikinya dan dipergunakannya  sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang menjalani proses belajar itu.”

Kemudian, Supartinah Pakasi (1981:41) dalam buku: “Anak dan Perkembangannya,” mengatakan pendapatnya antara lain: “1) Belajar merupakan suatu komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2) Belajar berarti mengalami; 3) Belajar  berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu aktivitas yang bertujuan; 5) Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan kesiapan pada pihak anak; 7) Belajar adalah berpikir dan menggunakan daya pikir; dan 8) Belajar bersifat integratif.”

  1. Pengertian Prestasi Belajar

Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar, maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung.
           Adapun prestasi dapat diartikan hasil diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Namun banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu dan menuntut ilmu.
           Ada lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa belajar adalah menyerap pengetahuan. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku manusia. Proses tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang mendorong pribadi yang bersangkutan. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar  karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar.  Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar,  Poerwanto (1986:28) memberikan pengertian prestasi belajar  yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.”
          Selanjutnya Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “Prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.” Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
          Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.

Tambahan:

  1. 1.      Pengertian Prestasi Belajar

Belajar merupakan suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-nilai sikap (W.S. Winkel : 1991).

Sedangkan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dikerjakan).[1]

Dalam proses belajar, kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar, maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar.
         Mengenai definisi prestasi belajar ini, pakar pendidikan Dra. Sutratina Tirtonegoro mengemukakan pendapatnya:[2]

  1. Prestasi belajar adalah hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar.
  2. Prestasi belajar merupakan penilaian usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka, huruf atau symbol yang dapat mencerminkan hasil yang dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu.[3]
  3. Prestasi belajar merupakan penilaian pendidikan tentang kemajuan siswa dalam segala hal yang dipelajari di sekolah yang menyangkut pengetahuan atau kecakapan dan keterampilan yang dinyatakan sesudah hasil penilaian.[4]

Dari beberapa definisi di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa prestasi belajar adalah sebuah penilaian yang dilakukan oleh seorang guru tentang kemajuan siswa dalam usaha belajarnya baik itu berupa pengetahuan, kecakapan maupun keterampilan dan dinyatakan dalam bentuk angka, huruf ataupun symbol dalam periode tertentu.

  1. 2.      Fungsi Prestasi Belajar

Berikut ini merupakan fungsi dari prestasi belajar:[5]

  1. Sebagai indicator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik.
  2. Sebagai lambing pemuasan hasrat ingin tahu. Hal ini sebagai tendensi keingintahuan dan merupakan kebutuhan umum pada manusia termasuk kebutuhan anak didik dalam suatu program pendidikan.
  3. Sebagai bahan informasi dalam instansi pendidikan.
  4. Sebagai indicator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan.
  5. Sebagai indicator terhadap daya serap kecerdasan anak.
  6. 3.      Jenis-jenis Prestasi Belajar

Prestasi belajar merupakan penilaian hasil usaha belajar yang dinyatakan dalam lambang nilai. Prestasi dapat diketahui setelah adanya usaha evaluasi dan penilaian dari seseorang.

Mengenai penilaian ini, terdapat tiga jenis aspek yang dapat dilakukan sebuah penilaian sebagai prestasi belajar anak, yakni aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor.[6] Dan berikut ini penjelasannya:

  1. Aspek kognitif

Merupakan penguasaan pengetahuan yang menekankan pada mengenal dan mengingat kembali bahan yang telah diajar, antara lain: pengetahuan, komprehensif, analisis dan evaluasi.

  1. Aspek afektif

Yakni askpek yang bersangkutan dengan sikap mental, perasaan dan kesadaran siswa yang meliputi penerimaan, memberikan respon atau jawaban dan penilaian.

  1. Aspek psikomotor

Aspek psikomotor bersangkutan dengan keterampilan yang bersifat konkret. Walaupun demikian hal itu pun tidak terlepas dari  kegiatan belajar yang bersifat mental (pengetahuan dan sikap). Hasil belajar aspek ini merupakan tingkah laku nyata atau keterampilan sebagai hasil belajar.[7]

  1. 4.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Menurut Bloom (dalam Slavin, 1994), prestasi akademik atau prestasi belajar adalah proses belajar yang dialami siswa dan menghasilkan perubahan dalam bidang pengetahuan, pemahaman, penerapan, daya analisis, sintesis dan evaluasi.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi akademik (Winkel, dalam Slameto, 1991), antara lain:[8]

  1. Yang bersifat internal, terdiri dari:

a)            Intelegensi

b)           Motivasi belajar

c)            Minat

d)           Bakat

e)            Sikap

f)             Persepsi diri

g)           Kondisi fisik

  1. Yang bersifat eksternal, terdiri dari:

a)            Lingkungan keluarga

b)           Lingkungan sekolah

c)            Lingkungan masyarakat

Mengenai faktor-faktor diatas, Miranda (2000), Winkel (1986) dan Santrock (1998) lebih memperinci dengan menyatakan bahwa prestasi belajar siswa ditentukan oleh faktor-faktor berikut:[9]

  1. Faktor dalam diri siswa

a)            Taraf intelegensi

b)           Bakat khusus

c)            Taraf pengetahuan yang dimiliki

d)           Taraf kemampuan berbahasa

e)            Taraf organisasi kognitif

f)             Motivasi

g)           Kepribadian

h)           Perasaan

i)             Sikap

j)              Minat

k)           Konsep diri

l)             Kondisi fisik dan psikis (termasuk cacat fisik dan kelainan psikologis)

  1. Faktor dalam lingkungan sekolah

a)            Guru, meliputi: kepribadian guru, sikap guru terhadap siswa, keterampilan didaktik dan gaya mengajar.

b)           Kurikulum

c)            Organisasi sekolah

d)           System social di sekolah

e)            Keadaan fisik sekolah dan fasilitas pendidikan

f)             Hubungan sekolah dengan orang tua

g)           Lokasi sekolah

  1. Faktor dalam lingkungan keluarga

a)            Hubungan antar orang tua

b)           Hubungan orang tua dan anak

c)            Jenis pola asuh

d)           Keadaan social ekonomi keluarga

  1. Faktor dalam lingkungan masyarakat luas

a)            Keadaan social

b)           Keadaan politik

c)            Keadaan ekonomi

d)           Keadaan fisik, seperti: cuaca dan iklim

Berdasarkan penelitian Winarini Wilman Dahlan Mansoer, Ph.D. yang berjudul “Hubungan Kecerdasan Emosional dengan prestasi belajar” disebutkan bahwa prestasi akademis siswa ternyata dipengaruhi oleh salah satu atau beberapa hal berikut ini:[10]

  1. Kualitas dari pengalaman belajar (misalnya kurikulum, cara penyampaian pelajaran dan hubungan dengan guru).
  2. Kombinasi dari stess di rumah dan taua di sekolah.
  3. Kurangnya dukungan terhadap keunikan atau ekspresi kreatif mereka, termasuk sejauh mana mereka dapat mengekspresikan secara bebas pendapat mereka.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa siswa menginginkan:

  1. Keterlibatan yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dan proses evaluasi.
  2. Tidak terlalu menekankan pada keterampilan, tetapi lebih kepada hal-hal yang bersifat autentik.
  3. Lebih banyak variasi dalam olahraga, seni dan mata pelajaran lain.
  4. Lebih bayak diskusi dan kerja kelompok.
  5. Lebih banyak waktu untuk menyelesaikan tugas.
  6. Lebih banyak kesempatan untuk waktu luang selama hari sekolah (misalnya: istirahat, rekreasi dan bersantai dengan teman atau sendiri).

 


[1] DEPDIKBUD, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (…. : Balai Pustaka, 1991), h.787

[2] Dra. Sutratina Tirtonegoro, Anak Supernormal dan Program Pendidikan, (Jakarta : Bina Aksara, …), h.43

[3] Ibid., 27

[4] Ibid., 24

[5] Zainal Arifin, Evaluasi Instruksional Prinsip Teknik Prosedur, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1991), h.3

[6] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta : Bina Aksara, 1988), h.145

[7] Zakiah Daradjat, et. al., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam,  (Jakarta : Bumi Aksara dan Depag, 1995), h.205

[8] Reni Akber Hawadi, Akselerasi: A-Z Informasi Program Percepatan Belajar, (Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2004), h.68

[9] Ibid., h.168-169

[10] Ibid., h.174

Gambar